Sumbar, - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Buya Mahyeldi, menyampaikan Nota Pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang digelar di Ruang sidang Utama Gedung DPRD Sumbar, Senin (21/2/2022).
Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban gubernur untuk tahun pertama dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Sumbar Tahun 2021-2026.
Baca juga:
DPRD Padang Panjang Sahkan Perda APBD 2022
|
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Supardi, dilaksanakan secara hybrid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Sebagian anggota DPRD hadir secara langsung, dan sebagian lainnya hadir secara daring.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Mahyeldi memaparkan gambaran umum kondisi Sumbar di tahun 2021 yang masih dilanda pandemi Covid-19, sementara disaat yang sama juga menerapkan beberapa kebijakan dalam rangka pemulihan ekonomi. Berdasarkan data BPS, tercatat pertumbuhan ekonomi Sumbar mencapai 2, 19 persen sampai triwulan III 2021. (**)