SOLOK KOTA - Tanjung Harapan digelar. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Solok Dr.Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, membuka langsung secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Solok, Sumatera Barat tahun 2023 tingkat Kecamatan Lubuk Sikarah, bertempat di Aula Kantor Camat setempat, Selasa, 22 Februari 2022.
Dalam sambutan dan arahannya, Wakil Wali Kot Solok mengatakan, Musrenbang Tingkat Kecamatan merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Solok Tahun 2023.
Menurutnya, forum ini juga merupakan bentuk komitmen bersama diantara para pemangku kebijakan daerah dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
"Pelaksanaan Musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan, serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/ kegiatan tahun anggaran berikutnya, " terang Wawako Ramadhani Kirana Putra.
“Penyusunan perencanaan pembangunan daerah, dilakukan oleh pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan, berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing untuk menghasilkan perencanaan yang partisipatif dengan mengintegrasikan rencana pembangunan daerah, dengan kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2023 ini merupakan momentum yang penting, sebagai salah satu tahapan dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan dan penganggaran di daerah, " imbuhnya.
Wawako jugs berharap pelaksanaan Musrenbang dapat mencerminkan semangat musyawarah yang bersifat partisipatif dan dialogis, serta ajang yang bersahabat bagi warga masyarakat dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhannya, serta menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan.
Baca juga:
Masjid di Padang Bakal Ramah Anak
|
"Selanjutnya diharapkan kepada OPD untuk dapat meninjau ke lapangan atas usulan, hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan ini untuk dipertimbangkan, diakomodir dan menjadi bahan kerja dalam forum organisasi perangkat daerah (OPD) yang kemudian akan ditetapkan pada Musrenbang RKPD Kota Tahun 2023. Kelurahan juga diharapkan berperan aktif dalam mensupport data dan dokumen pendukung atas usulannya, ” tambah Dhani.
Adapun Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan Musrenbang kelurahan. Hasil rekapitulasi dari pelaksanaan Musrenbang kelurahan yang sudah diinput secara online melalui aplikasi E-planing harus menjadi dasar dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan mendukung.
Turut hadir Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma, Camat Lubuk Sikarah Feri Hendria, Kepala OPD terkait, Lurah-Lurah di Kecamatan Lubuk Sikarah, Ketua KAN, LKAAM dan Bundo Kanduang serta Fasilitator Tingkat Kecamatan dan Kelurahan. (Amel)