Respons Cepat, Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Kereta Api Brantas Dan Truk Trailer di Semarang

    Respons Cepat, Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Kereta Api Brantas Dan Truk Trailer di Semarang

    SEMARANG –  Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan Kereta Api (KA) Brantas jurusan Jakarta-Blitar yang menabrak satu unit truk trailer di jembatan Jalan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 18 Juli 2023.

    Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh korban terjamin berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Adapun, jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

    “Jumlah korban sementara yang teridentifikasi yaitu satu orang penumpang kereta api mengalami patah tulang. Saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kariadi Semarang dan kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan sampai dengan maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan, ” ujar Dewi, di Jakarta.

    Dewi mengatakan, santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran Negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

    “Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat, ”ujarnya.

    Lebih lanjut Dewi menyampaikan, sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi guna mendata seluruh korban untuk percepatan proses penyerahan santunan.

    “Kami bersama stakeholder terkait sudah memiliki sistem yang terintegrasi. Sehingga, begitu ada kecelakaan, Jasa Raharja secara otomatis juga akan terinformasikan, ” terangnya.

    Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk selalu waspada dan berhati-hati saat menyeberang di jalur perlintasan kereta api.

    “Kami turut prihatin atas musiban ini. Semoga korban lekas sembuh seperti sediakala, ” ungkapnya.

    Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 19.15 WIB, saat truk trailer tanpa kontainer menyeberang di pelintasan kereta api. Di saat bersamaan, datang kereta api Brantas jurusan Jakarta-Blitar, sehingga tabrakan tak terhindarkan dan truk terseret hingga sekitar 50 meter dari perlintasan.

    jasa raharja kecelakaan kereta api brantas dan truk trailer di semarang
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Bersama BAZNAS, Satgas TMMD Kodim 0304/Agam...

    Artikel Berikutnya

    Upaya Tekan Angka Laka Lantas di Sumbar,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar 'Bawaslu Goes to Campus'
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Puluhan Ribu Masyarakat Padati Kampanye Akbar Welly-Anggit

    Ikuti Kami