SUMBAR, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perpustakaan menjadi Perda, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Jumat (11/2/2022). Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi instruksikan OPD pemrakarsa Ranperda agar segera menyiapkan Peraturan Gubernur.
Persetujuan Ranperda yang telah melalui tahapan pembahasan intensif di Komisi V bersama Pemprov Sumbar ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Ketua DPRD dan Gubernur Mahyeldi.
Pembahasan Ranperda Perpustakaan ini menurut Ketua DPRD, Supardi secara prinsip, pembahasannya telah dapat dirampungkan pada akhir masa persidangan pertama tahun 2021/2022, namun belum bisa dilanjutkan pada tahap penetapan dalam Rapat Paripurna, oleh karena belum keluarnya hasil fasilitasi dari Kemendagri. Setelah fasilitasi, penyempurnaan materi Ranperda selanjutnya dilakukan Komisi V.
Dalam pemaparannya, Ketua Komisi V Yusuf Abit, menyebut beberapa penyempurnaan tersebut diantaranya adalah agar dalam penyelenggaraan perpustakaan dapat beradaptasi dengan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses perpustakaan. (**)
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|