SUMBAR, - Dalam upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tentang pemanfaatan sistem elektronik, Kamis (30/12/2021).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakulan oleh Sekdaprov Sumbar Hansastri bersama Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman Rizal, dengan Direktur Utama RSUP M.Djamil Padang, Dr. Yusirwan, di ruang meeting Direksi, Lantai 4, disaksikan jajaran direksi serta pejabat Diskominfotik Sumbar dan Biro Pemerintahan & Otda Sumbar.
Baca juga:
DPRD Padang Panjang Sahkan Perda APBD 2022
|
Dirut RSUP M. Djamil, Dr. Yusirwan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumbar, khususnya Diskominfotik yang selama ini telah membantu dalam penyediaan berbagai aplikasi terutama dalam hal peningkatan disiplin karyawan dan efektifitas administrasi kepegawaian. (**)